Tugas 3
Carilah dari berbagai sumber ( internet, buku, makalah maupun majalah )perusahaan yang sedang melakukan kegiatan pengorganisasian. Setelah anda peroleh kasus yang di maksud, tulislah dalam tugas anda serta uraikanlah kegiatan pengorganisasian dari perusahaan tersebut.
Memikirkan Kembali Kerangka Pembangunan
Suatu organisasi terkemuka dalam upaya pembahruan tata kelola di Indonesia, Kemitraan (Partnership for Governance Reform), selama beberapa tahun belakang menghasilkan indeks governansi untuk 33 provinsi di Indonesia. Indeks ini sangat bermanfaat dan menarik, karena bisa dijadikan bahan analisa bagaimana kondisi governansi di daerah: pada aspek governansi apakah terdapat kelemahan dan pengabaian, dan bagaimana daerah memberi perhatian pada upaya penangan kemiskinan dan pembangunan.
Indeks itu juga dapat digunakan untuk membuat perbandingan nominal suatu daerah dengan kondisi keuangan tertentu memberi perhatian cukup pada aspek governansi. Penilaian diberikan pada pemerintah, birokrasi, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku ekonomi. Meskipun masing-masing dilihat dari aspek fungsi keberadaannya, semua kelompok dinilai dari prinsip-prinsip governansi yang banyak digunakan, yaitu partisipasi, keadilan, akuntabilitas, tranparansi, efisiensi, dan efektifitas. Hasil untuk tahun 2008 bisa dilihat di link berikut: http://www.kemitraan.or.id/govindex/propprofil.php
Terlihat bahwa DKI, Jawa Timur, dan Sumatra Barat menduduki nilai tertinggi, sedangkan Maluku Utara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara menduduki nilai terendah. Tabel di atas menunjukan bahwa bahkan untuk provinsi dengan nilai tertinggi, angkanya masih rendah (dari skala 1-10). Indeks Kemitraan ini juga menunjukkan beberapa hal penting, misalnya, bahwa secara umum alokasi untuk pengentasan kemiskinan masih sangat rendah. Demikian juga dengan pendidikan, angka rata-ratanya adalah 6, 3 persen.
Ada beberapa gambaran umum dari pelaksanan program Good Governance di daerah. Pertama, ketergantungan pada aspek teknokratik dari pusat, namun asistensi pusat masih terlalu umum. Kedua, dalam koordinasi pusat yang lemah, termasuk regulasi. Sebagai contoh, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan mendorong partisipasi rakyat melalui, antara lain, melalui Musrembang dan PNPM Mandiri. Akan tetapi pemerintah pusat belum dapat merubah egosisme dan dominasi sektoral dari institusi pusat.
Karakter ketiga adalah tergantung pada kepemimpinan kepala daerah. Artinya, belum tergantung pada sistem yang baik atau kekuatan masyarakat sipil. Fokus program Good Governance ada pada wilayah pelayanan publik yang popular, belum mendasar secara struktural. Inovasi ekonomi sangat terbatas, peran provinsi yang terlupakan sebagai koordinator. Terakhir, belum mengarah pada penguatan ekonomi masyarakat. Yang terakhir ini bahkan terjadi pada provinsi yang mempunyai banyak industri.
Upaya Kemitraan dalam membuat indeks ini harus dihargai. Indeks ini sendiri cukup komprehensif dan memberikan gambaran tentang beberapa isu penting pembangunan Indonesia dalam konteks desentralisasi, seperti karakter governansi dan orientasi para aktor dalam hal perbaikan kesejahteraan umum. Indeks ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang menaruh perhatian pada perbaikan pembangunan.
Tulisan ini ingin menggunakan indeks tersebut untuk membahas kerangka pembangunan untuk perbaikan lebih lanjut. Penulis akan mengangkat beberapa permasalahan yang menghambat perbaikan lebih jauh, baik dari pelaksanaan prinsip governasi maupun dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Pada dasarnya, ingin dikatakan bahwa prinsip-prinsip governansi di atas membutuhkan kontekstualisasi yang berimplikasi pada pemilihan mekanisme.
Penerapan governansi sendiri jarang sekali langsung menjadi ideal. Namun, yang pokok adalah bertujuan pada tiga hal, yaitu (a) terus-menerus mengupayakan pencapaian normatif (efisiensi, daya tanggap sistem, keadilan, dan sebagainya) melalui proses pengujian, dan menimbulkan kultur pengorganisasian yang rasional dalam masyarakat; (b) memperkuat kohesi sistem karena adanya kesempatan fokus pada hal-hal yang dianggap penting, dan memperkecil kemungkinan tindakan koruptif; (c) secara keseluruhan meningkatkan mutu sistem dalam masyarakat karena ada sesuatu yang terstandar untuk mengelola sumber daya masyarakat. Dapat disebutkan beberapa hal penting dari kontekstualisasi, yaitu pengetahuan tentang karakter organisasi; kekuatan, orientasi dan kapasitas kelompok strategis; pencarian sistem/metode yang tepat; hubungan informal dalam maupun antarorganisasi; dan kepemimpinan
Persoalan pertama adalah partisipasi. Kebanyakan pikiran tentang penilaian partisipasi pembangunan adalah mengenali tingkat partisipasi. Berdasarkan hal itu, berbagai proyek dan pemerintahan di daerah dinilai. Yang jarang dibahas adalah pada partisipasi macam apa yang sesuai dengan karakter masyarakatnya. Beberapa proyek besar yang dibiayai donor dan pemerintah kurang berhasil menemukan bentuk partisipasi yang tepat untuk membuat program mencapai sasaran. Kegagalan sering karena lemahnya tahap pengenalan kelompok-kelompok sasaran. Asumsi tentang tindakan rasional, kemampuan, dan pemaknaan partsipasi tidak diketahui dengan benar.
Dalam konteks daerah, pemerintah daerah terlalu mengandalkan model pembangunan dari pemerintahan pusat yang sukar sekali diharapkan mengakomodasi kondisi lokal. Seharusnya, berbagai pemikiran tentang kondisi masyarakat setempat harus dikembangkan dari para intelektual dan aktifis lokal yang diberi kesempatan (artinya juga sumber daya untuk mengembangkannya) oleh pemerintah daerah.
Demikian juga dengan masalah akuntabilitas dan transparansi. Semua orang setuju dengan prinisp ini, tapi tidak banyak orang yang tahu memilih aspek strategis dari sistem di tengah keterbatasan sumber daya, ketidakstabilan politik, dan dana. Selain itu perlu dikenali pola-pola kepentingan/resistensi lembaga publik.
Persoalan ketiga mengenai masalah keadilan (fairness). Bagaimanakah keadilan diterjemahkan belakangan ini? Selama ini sangat kuat asumsi bahwa orang miskin adalah kelompok yang 'kekurangan', maka penyelesaiannya adalah negara memberikan yang kurang tadi. Misalnya melalui program subsidi BBM, bahan pokok, dan biaya sekolah. Namun, pernahkah dipikirkan bahwa subsidi ini tidak menyelesaikan masalah struktural.
Sebagai contoh, apakah benar yang dibutuhkan orang miskin adalah kesempatan sekolah hingga SMP. Kenyataannya, tingkat drop out tinggi sekali dan tidak ada kesempatan kerja yang dapat menyerap mereka dengan lebih layak. Artinya, bahwa yang dibutuhkan adalah perubahan kerangka pendidikan bagi orang miskin sejalan dengan arah pembangunan ekonomi. Kesimpulan dari tulisan ini adalah, meskipun prinsip Good Governance memang diperlukan, penterjemahan maupun tindakan politik serta teknokratisnya adalah mutlak.
Meuthia Ganie-Rochman
Sosiolog dan Dosen FISIP Universitas Indonesia
http://metrotvnews.com/metromain/analisdetail/2010/08/05/56/Memikirkan-Kembali-Kerangka-Pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar